Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) cabang NINABUA resmi membentuk Tim Pengawasan Proyek Publik 2025 untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran pembangunan di wilayah Papua Pegunungan. Tim ini bertujuan memastikan proyek berjalan sesuai standar, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.

Pembentukan tim ini menjadi respon terhadap temuan penyimpangan, keterlambatan proyek, dan ketidaksesuaian laporan keuangan pada beberapa proyek pemerintah daerah.

Tujuan Tim Pengawasan

  • Memastikan setiap proyek publik sesuai standar dan ketentuan keuangan negara.
  • Mendeteksi potensi kecurangan atau penyalahgunaan anggaran lebih cepat.
  • Melakukan audit investigatif bila ditemukan indikasi fraud.
  • Meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan proyek konstruksi dan pengadaan barang/jasa.

Ruang Lingkup Pengawasan

  • Audit Lapangan — pemeriksaan fisik proyek untuk verifikasi kesesuaian dengan laporan.
  • Analisis Dokumen Keuangan — menilai transparansi dan validitas anggaran proyek.
  • Monitoring Pengadaan — memastikan proses pengadaan sesuai regulasi.
  • Pelaporan Berkala — membuat laporan independen untuk pemerintah dan publik.

Pernyataan Ketua AAFI NINABUA

Ketua AAFI NINABUA menekankan pentingnya tim ini untuk akuntabilitas publik. “Kami ingin memastikan proyek pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan bebas dari praktik kecurangan,” ujarnya.

Dukungan Pemda dan Mitra Pembangunan

Pemerintah daerah menyambut positif pembentukan tim ini. Mitra pembangunan pun siap bekerja sama menyediakan data, informasi, dan akses yang dibutuhkan untuk audit dan pengawasan proyek.

Kesimpulan

Pembentukan Tim Pengawasan Proyek Publik 2025 menegaskan komitmen AAFI NINABUA dalam mendorong transparansi dan integritas pembangunan daerah. Dengan pengawasan yang lebih ketat, potensi kerugian negara dapat diminimalkan, dan manfaat proyek dirasakan masyarakat secara maksimal.